TANGGAMUS – Satlantas Polres Tanggamus menggelar kegiatan koordinasi di Pasar Gisting, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (16/12/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menciptakan ketertiban di kawasan pasar.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus Jonsen Vannesa dan Kasat Pol PP Kabupaten Tanggamus.
Dalam kegiatan ini, tim Satlantas berkoordinasi dengan pengelola Pasar Gisting untuk memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan.
Selain itu tetap mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah gangguan terhadap pengguna jalan lainnya dan menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Imbauan ini penting dilakukan untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan di sekitar area pasar, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu titik rawan kepadatan lalu lintas,” kata Iptu Made Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Kasat Lantas menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di sekitar Pasar Gisting.
“Kami berharap masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar, dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat. Hal ini juga demi kenyamanan bersama,” ujar Iptu Made Agus.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Tanggamus. Kolaborasi antar instansi ini diharapkan dapat memaksimalkan efektivitas upaya menciptakan ketertiban di kawasan Pasar Gisting.
Satlantas Polres Tanggamus akan terus melakukan koordinasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Dengan upaya ini, diharapkan keselamatan di jalan raya dapat semakin terjamin, khususnya di kawasan-kawasan strategis seperti Pasar Gisting,” tandasnya.