Lensasaburai.id, Jakarta — Pemerintah mengumumkan langkah besar dalam kebijakan fiskal yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat menjelang tahun 2025. Di tengah rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sejumlah barang dan jasa strategis tetap dibebaskan dari PPN. Tak hanya itu, paket kebijakan ekonomi juga dirancang untuk menopang daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi.
Langkah ini menjadi salah satu “kado” utama Kabinet Prabowo untuk masyarakat Indonesia, dengan berbagai insentif yang mencakup pembebasan PPN, subsidi, hingga penghapusan pajak untuk kategori tertentu.
Barang Kebutuhan Pokok dan Strategis Bebas PPN
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa barang kebutuhan pokok, termasuk beras, daging, ikan, telur, dan sayuran, akan tetap dibebaskan dari PPN. Selain itu, layanan vital seperti pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan air minum juga mendapatkan fasilitas PPN 0%.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020, barang kebutuhan pokok yang bebas PPN mencakup:
Beras, daging sapi, dan ikan seperti tuna, bandeng, serta cakalang.
Telur ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan gula pasir.
Sementara itu, barang yang masih terutang PPN namun mendapatkan subsidi khusus dari pemerintah meliputi tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng “Minyak Kita”. Subsidi ini dirancang agar harga barang di pasar tetap stabil meskipun tarif PPN naik.
Gaji Bebas Pajak dan Insentif Pekerja
Kebijakan lainnya yang menarik perhatian adalah pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Langkah ini bertujuan meringankan beban pekerja, terutama di sektor padat karya yang menjadi tulang punggung perekonomian.
Bagi pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemerintah juga meningkatkan akses ke program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal ini memberi perlindungan sosial lebih baik bagi pekerja selama masa transisi.
Dukungan untuk UMKM
Di sektor usaha kecil dan menengah (UMKM), pemerintah memperpanjang kebijakan PPh final 0,5% untuk omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun sampai 2025. Bahkan, UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun sepenuhnya dibebaskan dari PPh. Kebijakan ini diharapkan mendorong pertumbuhan usaha kecil yang menjadi fondasi ekonomi nasional.
Insentif di Sektor Strategis
Tidak hanya fokus pada kebutuhan rumah tangga, pemerintah juga memberikan berbagai stimulus untuk sektor strategis, seperti:
1. Properti: PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah hingga Rp5 miliar dengan diskon 100% untuk periode Januari-Juni 2025.
2. Otomotif: Insentif PPN dan bea masuk untuk kendaraan listrik dan hybrid, yang bertujuan mempercepat transisi ke energi ramah lingkungan.
3. Industri Padat Karya: Insentif pajak untuk revitalisasi mesin serta subsidi bunga sebesar 5% untuk mendorong produktivitas.
Keberlanjutan Ekonomi dan Keuangan
Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan ini selaras dengan prinsip keadilan. Barang dan jasa premium, seperti beras premium, daging wagyu, dan layanan pendidikan atau kesehatan eksklusif, tetap akan dikenakan PPN 12%. Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan penerimaan negara tanpa mengurangi perlindungan bagi masyarakat luas.
Selain itu, insentif PPN juga diberikan pada sektor listrik untuk rumah tangga dengan daya di bawah 6.600 VA serta air bersih, yang totalnya mencapai nilai Rp14,1 triliun.
Dampak Ekonomi
Langkah-langkah ini dirancang untuk memberikan perlindungan ekonomi kepada kelompok rentan sambil tetap menjaga stabilitas fiskal negara. Dengan total pembebasan PPN pada sektor bahan makanan, kesehatan, dan pendidikan mencapai Rp265,6 triliun pada tahun 2025, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap kuat meskipun tekanan ekonomi global masih membayangi.
Kado kebijakan ini mencerminkan visi pemerintahan Prabowo yang ingin memperkuat pondasi kesejahteraan rakyat sekaligus mendorong keberlanjutan ekonomi. Bagaimana tanggapan masyarakat? Hanya waktu yang akan menjawab. Namun, insentif ini menjadi langkah awal yang menjanjikan menuju 2025 yang lebih sejahtera. (Red.team)