BeritaLampung SelatanPemerintah

Inspektorat Lampung Selatan Bukan Penyelenggara Bimtek Melainkan Sebagai Narasumber

25

Lampung Selatan – Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan pertanggung jawaban dana desa di Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mendapat tanggapan dari Inspektorat Lampung Selatan.

Ariswandi, selalu kepala Inspektorat Lampung Selatan melalui Irban 1, Zulfikar yang dihubungi via Telpon oleh media ini saptu,(14-12-2024) menjelaskan bahwa Inspektorat bukanlah lembaga penyelenggara kegiatan Bimtek.

Scroll Baca Berita
ADVERTISEMENT

Inspektorat hanya diminta sebagai narasumber atau memberi materi dalam kegiatan Bimtek. Dan Zulfikar membantah isu yang berkembang bahwa dana Bimtek diserahkan dan di kelola oleh Inspektorat.

Foto | Bimtek Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa

“Dapat kami jelaskan bahwa kami dari Inspektorat dan DPMD Lampung Selatan dalam kegiatan Bimtek Terkait Laporan Pertanggung jawaban Dana Desa, hanya diminta sebagai Pihak yang memberikan materi Bimtek, kami bukan penyelenggara. Jadi terkait isu yang beredar bahwa Inspektorat selalu pengelola anggaran Bimtek adalah tidak benar,” jelas Zulfikar.

Penjelasan Zulfikar diperkuat oleh keterangan Risky dari Iven Organizer (IO) Viemotion Pro selalu pihak ke tiga yang melaksanakan kegiatan Bimtek. Menurut Risky yang ditemui di Sela-sela kegiatan Bimtek saptu, (14-12-2024) pihaknya diminta oleh APDESI Lampung Selatan dan Badan Kerjasama Aparatur Desa (BKAD) sebagai penyelenggara kegiatan.

“Jadi Begini bang, sebenarnya yang mempunyai kegiatan Bimtek ini Apdesi Lampung Selatan dan BKAD, dan Kami sebagai penyelenggaranya, sementara Inseptorat Lampung Selatan, DPMD dan Dinas Pajak kami libatkan sebagai pemberi materi atau narasumber,” jelas Risky.

Sementara isu bahwa sumber dana Bimtek berasal dari Dana Desa, dibantah oleh beberapa kepala Desa yang minta keterangannya disela-sela pelaksanaan Bintek. Menurut beberapa kepala desa, Sumber dana Bimtek tersebut berasal dari Anggaran bagi hasil pajak, bukan dari Anggaran Dana Desa.

“Jadi Tidak benar kalau dikatakan Sumber dana Bimtek tersebut berasal dari Anggaran Dana Desa, setahu kami sumber dana Bimtek tersebut berasal dari Bagi Hasil Pajak. Ini mesti diluruskan mas, agar teman-teman media tidak salah dalam menyampaikan informasi ke publik,” jelas Salah Satu Kepala Desa yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sementara menurut beberapa kepala Desa, kegiatan Bimtek ini sangat positif dan bermanfaat, agar Perangkat desa baik itu Sekdes, Kaur Keuangan Desa dan Perangkat desa yang lain, tidak mengalami kesalahan lagi dalam membuat SPJ.

Iya Bimtek ini menurut kami sangat positif dan sangat membantu, karena tentunya bagi Sekdes, Kaur Keuangan atau perangkat desa yang selama ini masih banyak kesalahan dalam menyusun SPJ dan mengakibatkan timbulnya temuan diharapkan dapat memahami langkah-langkah dalam menyusun laporan

Bagi yang sudah paham, tentunya kegiatan Bimtek ini akan membuat teman-teman semakin paham,” jelas kepala desa yang tidak ingin disebutkan namanya. (red)

Exit mobile version