BeritaDaerahLampung

LSM Penjara Desak Kejati Lampung, dengan Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi SNVT PJSA Mesuji Sekampung

32

Lampung – Ahmad Padlan, S.H Selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara LSM PENJARA Provinsi Lampung Menyampaikan Kepada Awak Media isu Rencan Kepung Kantor BBWS Mesuji Sekampung dengan iringan Aksi Unjuk ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Kamis (5/12/24).

Menurutnya Salah satu momen penting dalam upaya global melawan korupsi adalah Hari Antikorupsi Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan serta merusak perekonomian bangsa dan juga bisa menyengsarakan rakyat.

Scroll Baca Berita
ADVERTISEMENT

Maka dalam hal ini kami dari Lsm Penjara Provinsi Lampung ikut Andil dalam upaya Pencegahan Korupsi yang terjadi di Provinsi Lampung dan titik Fokus Kami saat ini adalah Balai Besar Way Mesuji Sekampung Khususnya di SNVT PJPA Mesuji Sekampung.

Bahwa dalam hal ini kita ketahui bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung belum Menetapkan Tersangka atas Dugaan Korupsi Proyek Kegiatan SNVT PJPA Mesuji Sekampung Peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawa Jitu SPP IPIL HPS Rp 116.613.999.000 (Rp116,6 miliar) sebagai Pelaksana Kegiatan PT. INDO BANGUN GROUP Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp97.800.000.000 (Rp97,8 miliar) dengan dugaan telah terjadi kerugian keuangan negara Rp 14,346 miliar. Yang sebelumnya telah di Ekpos Oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.

Maka dari itu Kami dari Lsm Penjara Provinsi Lampung dalam momentum memperingati hari Anti Korupsi Sedunia Tahun ini Akan Menggelar Unjuk Rasa di depan kantor Balai Besar Way Mesuji Sekampung Dan Mendorong Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Untuk Segera Mengusut Tuntas dan menetapkan Tersangka Atas Dugaan Korupsi di Satker SNVT PJPA Mesuji Sekampung.

Exit mobile version