Berita

Proyek Puluhan Miliar BBWS Dilaporkan ke Kejati Lampung

19
×

Proyek Puluhan Miliar BBWS Dilaporkan ke Kejati Lampung

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, -Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Menggelar orasi dan Audiensi Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi lampung, di depan gerbang masuk kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (06/03/2025.)

Ashari hermansyah selaku ketua umum dan sekaligus Koordinator lapangan masyarakat transparansi merdeka provinsi lampung, dalam orasi yang disampaikan mengatakan, permohonan maafnya secara pribadi dan juga secara umum, karena penyampaian aspirasi di tengah orang melakukan puasa ramadhan, sebut ashari dalam orasinya.

Scroll Baca Berita
ADVERTISEMENT

Pihaknya justru datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, selain bersilatuhrami juga berorasi penyampaian informasi dan pengaduan, terkait indikasi dugaan korupsi realisasi proyek proyek infrastruktur tahun anggaran APBN 2023.

Kemudian pihaknya meminta kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan pemeriksaan proyek yang diduga dikorup pada anggaran yang dibiayai APBN tahun 2023, terutama pada proyek Peningkatan Di Way Sekampung (Sub Di Batanghari Utara) Kabupaten Lampung Timur nilai Rp 93 miliar lebih yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS) Wilayah Provinsi Lampung dan 8 (delapan) sample proyek Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah Lampung 2 dengan pagu Rp33 miliar lebih yang dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Provinsi Lampung Tahun anggaran APBN 2023.

“Ke-8 proyek APBN tersebut adalah, rehabilitasi dan renovasi MAN 1 Metro Gedung Kelas A kampus 2, rehabilitasi dan renovasi MIN 1 Pringsewu, rehabilitasi dan Renovasi MTS Negeri 1 Pringsewu, rehabilitasi dan renovasi MAN 1 Bandar Lampung, rehabilitasi dan Renovasi MIN 2 Bandar Lampung, rehabilitasi dan Renovasi MIN 5 Bandar lampung, rehabilitasi dan Renovasi MIN 2 Lampung Timur Gedung Kelas A Kabupaten Lampung Timur dan rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Lampung Selatan,” beber Ashari.

Selang kemudian Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung mempersilakan perwakilan untuk melakukan audiensi, dan bertemu langsung dengan Ricky Ramadhan, Kapuspenkum Kejaksaan Tinggi Lampung beserta staf lainnya, dalam momen tersebut Pihak Kejaksaan mengaku akan menindak lanjuti pengaduan tersebut dan segera akan dilakukan telaah, apakah bukti sudah cukup, jika memang diperlukan pihaknya akan meminta tambahan bukti lainnya, terang Ricki di hadapan pengurus LSM MTM di ruang kerjanya. (Lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *