Lampung Tengah

Diduga Dinas BMBK Lampung Tengah Terima Setoran Fee Proyek Sehingga Merugikan Keuangan Negara

31
×

Diduga Dinas BMBK Lampung Tengah Terima Setoran Fee Proyek Sehingga Merugikan Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini

Lensasaburai.id, Lampung Tengah — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Milik Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah Diduga dalam realisasinya menyimpan banyak masalah yang disebabkan oleh oknum sehingga menyebabkan Keuangan negara merugi.

Pekerjaan yang di kerjakan Rekanan diduga melakukan setoran fee proyek mulai 15% sampai 20% kepada oknum dinas dan hingga dalam pelaksanaan pekerjaan yang terkesan saling mengaitkan atas buruknya proyek yang direalisasikan Dinas BMBK Lampung Tengah, diduga adanya kerjasama yang tidak sehat, alhasil fakta integritas yang telah dibuat hanya sebatas retorika belaka yang terdapat adanya indikasi persekongkolan antara pihak Dinas BMBK dan pihak Rekanan. Sehingga tidak adanya ketransparansian pada pekerjaan tersebut, karena diduga terdapat banyak kecurangan yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi, sejak awal pelaksanaan kegiatan mulai dari penyusunan rencana anggaran biaya, kontrak, metode pengadaan, sampai menentukan rekanan terkesan sudah dirancang sedemikian rupa dan telah diatur secara terstruktur, sistematis dan massif.

Scroll Baca Berita
ADVERTISEMENT

Salah satu realisasi pekerjaan yang dimaksud adalah, Paket Pekerjaan Peningkatan jalan pada Dinas BMBK Lampung Tengah. dimana dari data yang didapat terdapat kekurangan volume dan ketidak sesuaian spesifikasi yang akhirnya mengarah pada dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oknum Dinas BMBK Lampung Tengah.

Dari temuan BPK RI dengan Nomor LHP : 3/LHP/XVIII.BLP/01/2024 tanggal 16 Januari 2024, pada Dinas BMBK Lampung Tengah terdapat 6 (enam) paket pekerjaan yang mengalami Tidak Sesuai Ketentuan Spesifikasi kontrak sebesar Rp. 881.248.533,98 dan Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan Belum Dikenakan Denda Minimal sebesar Rp. 338.976.099,02 atas 6 Paket Pekerjaan Peningkatan jalan pada Dinas BMBK Lampung Tengah.

Adapun kekurangan volume terjadi pada pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak pada item pekerjaan perkerasan beton sebesar Rp. 881.248.533,98.

Namun seharusnya pengerjaan proyek yang bermasalah dan berkualitas rendah itu seharusnya bisa dicegah, jika proses pengawasan oleh konsultan maupun oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Lampung Tengah berjalan baik. Namun, faktanya proyek-proyek itu justru lolos dari pengawasan, Hal ini mengindikasikan seluruh pihak terkiat mulai dari PPK, PPTK, Konsultan Pengawas, hingga Kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek itu main mata dan cenderung membiarkan.

Hal tersebut disebabkan oleh :

1. Kepala Dinas BMBK kurang cermat melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pada satkernya;

2. PPK tidak cermat menguji perhitungan volume dan spesifikasi yang menjadi syarat penerimaan hasil pekerjaan;

3. Konsultan pengawas tidak cermat melakukan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan sesuai ketentuan; dan

4. Penyedia jasa tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.

Selanjutnya, tim media Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas serta melakukan pemeriksaan internal atau memanggil dan memeriksa Dinas BMBK Lampung Tengah secara detail dan rinci karena berpotensi pada dugaan tindak kejahatan berantai dan juga terindikasi merugikan Keuangan Negara.

Sampai berita ini di buat, pihak Dinas BMBK Lampung Tengah belum memberikan Hak Jawab atau Klarifikasi. Lalu Bagaimana tanggapan Pj. Bupati Lampung Tengah terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *