DaerahKriminalLampung Timur

Polres Lamtim Bekuk Terduga Pemakai Narkotika saat Malam Tahun Baru 2025

49
×

Polres Lamtim Bekuk Terduga Pemakai Narkotika saat Malam Tahun Baru 2025

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur – HD (38) berhasil di ringkus dan, tidak berkutik saat ditangkap, dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur, pada malam pergantian tahun 2024, karena didapati menguasai narkotika, yang diduga jenis sabu-sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Jum’at (3/1/25), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah HD (38) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Scroll Baca Berita
ADVERTISEMENT

Petugas Kepolisian meringkus tersangka, pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024), sekitar pukul 22.00 Wib, di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Dari tersangka, petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, alat hisap (bong), dan telepon genggam.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian segera dibawa ke Satuan Narkoba Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *