Tanggamus – Minimnya transparansi dari internal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Ulubelu, khususnya Antoni selaku Ketua APDESI, terkait penggunaan Dana Desa (DD) telah menimbulkan polemik. Menanggapi isu ini, tim investigasi mencoba mendapatkan tanggapan dari salah satu Pendamping Desa setempat pada Selasa (24/12/2024).
Dikabarkan, alokasi dana untuk publikasi media mencapai Rp800 juta, ditambah iuran sebesar Rp. 195 juta dari 13 pekon di Kecamatan Ulubelu. Seluruh dana tersebut dikelola secara pribadi oleh Antoni tanpa melibatkan anggota APDESI lainnya. Hal ini memicu perhatian publik, terutama masyarakat Kecamatan Ulubelu dan Kabupaten Tanggamus secara umum.
“Kalau kami, tim Pendamping Desa, membaca berita ini, jujur sangat miris. Apalagi jika fakta tersebut benar terjadi. Ini tentu mencederai nilai-nilai kepercayaan para kepala pekon di Kecamatan Ulubelu,” ujar salah satu Pendamping Desa.
Terkait langkah yang akan diambil, ia menambahkan, “Kami para Pendamping Desa akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk membahas langkah strategis yang dapat diambil agar masalah ini segera menemukan solusi. Harapan kami, persoalan ini bisa selesai dengan cepat,”
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari instansi terkait, terutama Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Dengan demikian, di masa depan, penggunaan Dana Desa diharapkan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum yang berlaku. (red)