DaerahTanggamus

Dugaan Pungli DPK APDESI Kecamatan Ulubelu siap Dikawal Ormas Pekat IB Tanggamus

94
×

Dugaan Pungli DPK APDESI Kecamatan Ulubelu siap Dikawal Ormas Pekat IB Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Tanggamus – Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Hendi Antoni, Kepala Pekon Gunung Tiga sekaligus Ketua DPK APDESI Ulubelu, menjadi perbincangan hangat di media lokal dan nasional.

Menurut informasi yang dihimpun, sebanyak 13 dari 16 kepala pekon di Kecamatan Ulubelu diduga telah diminta melakukan setoran tahunan sebesar Rp 15 juta kepada DPK APDESI. Modus pungutan ini disebut-sebut mencatut nama aparat penegak hukum (APH). Namun hingga kini, transparansi penggunaan dana tersebut belum terlihat, memicu pertanyaan dan ketidakpuasan di kalangan para kepala pekon.

Scroll Baca Berita
ADVERTISEMENT

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebingungannya.

“Setiap ditanya, Ketua DPK selalu bilang ‘sudah beres’ dan ‘APH aman.’ Tapi kami tidak tahu siapa yang dimaksud dengan APH dan apa arti ‘aman’ tersebut,” ungkapnya.

Pengakuan Bendahara APDESI Suharyono, Kepala Pekon Rejosari sekaligus Bendahara DPK APDESI, dalam pernyataannya melalui panggilan video kepada media mengakui adanya pungutan tersebut.

“Kami memang sepakat iuran Rp15 juta per pekon untuk tahun 2024. Tugas saya hanya menampung setoran dari teman-teman kepala pekon, soal penggunaannya ada di Ketua,” jelas Suharyono.

Foto | Hendi Antoni Ketua APDESI Kecamatan Ulubelu

Hendi Antoni Ketua DPK APDESI membantah keras tuduhan ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar yang melibatkan dirinya. “Tidak ada itu. Iuran itu adalah kesepakatan antar kepala pekon, dan tujuannya untuk keperluan bersama, seperti bunga papan atau hal lain yang kami sepakati. Saya juga tidak pernah memberikan uang ke APH,” ujar Hendi dengan nada kesal.

Kegaduhan di tengah masyarakat Kecamatan Ulubelu. Warga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas organisasi DPK APDESI, terutama dalam pengelolaan dana publikasi yang sebelumnya juga menjadi polemik. Mereka meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang terkait isu ini. Kasus ini menjadi ujian bagi integritas DPK APDESI Kecamatan Ulubelu dan transparansi pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ushrul Munir ketua Ormas DPD PEKAT IB Tanggamus angkat bicara.

“Kami ormas Pekat IB Tanggamus siap mengawal kasus ini sampai tuntas, supaya supremasi hukum di tegakkan secara transparan dan seadil-adilnya, dalam kasus ini menurut beberapa narasumber yang kami dapat jelas ada indikasi pengkondisian yang di lakukan Antoni dan ketidak transparan serta seolah ada bekingan dari APH yang di sebut-sebut dalam keterangannya” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *