Tintainformasi.com, Tanggamus — Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung memberikan penghargaan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus atas capaian kinerja terbaik selama tahun 2024 di bidang operasional dan penegakan hukum (Gakkum).
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kasat Lantas Polres Tanggamus pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2024 yang berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Made Agus Dwi Dayana, S.H., mengungkapkan bahwa penghargaan yang diterima bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih baik, responsif, dan inovatif. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja kami dalam mengatasi masalah lalu lintas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Iptu Made Agus Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Iptu Made menambahkan, kegiatan Rakernis tersebut juga menjadi ajang strategis untuk memperkuat koordinasi antar jajaran kepolisian dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rakernis, yang diikuti oleh seluruh Polres di wilayah Polda Lampung, juga berfungsi sebagai forum diskusi untuk melakukan analisis dan evaluasi dalam merumuskan strategi menghadapi tantangan lalu lintas di tahun 2024.
“Rapat ini memberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan strategi guna memperbaiki kinerja, baik di bidang operasional maupun penegakan hukum lalu lintas,” tandasnya. (*)