Kapolsek mengungkapkan, langkah kepolisian yang telah dilakukan yakni melaksanakan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, membuat sketsa TKP, memeriksa korban di Puskesmas Kelumbayan dan mengantarkan jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden ini murni kecelakaan kerja. Keluarga korban menolak autopsi dan memilih segera memakamkan korban di TPU Pekon Batu Patah pada pukul 16.30 WIB,” ungkapnya.
Kapolsek Limau mengimbau masyarakat, khususnya pekerja yang menggunakan kendaraan untuk mengangkut muatan, agar selalu memastikan kelayakan kendaraan demi menghindari kecelakaan serupa.
“Selalu berhati-hati dalam berkendara, keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama, terutama di medan jalan yang rawan,” imbaunya. (red)