LAMPUNG – Dunia maya dihebohkan oleh pemberitaan adanya tangkap tangan aktifitas money politik (pendistribusian amplop berisi uang sebesar Rp 50.000 untuk 30 warga desa Tri Rejo Mulyo kabupaten tulang bawang, pada malam hari Minggu (24/11/24).
Diketahui berdasarkan video yang beredar oknum berinisial N diduga adalah tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati No. Urut 2 Kabupaten Tulang Bawang yang di terindikasi di utus untuk melakukan pendistribusian kepada masyarakat agar memilih Paslon tertentu saat pemilihan nanti pada 27 November 2024.
Berdasarkan hal tersebut Aliansi KERAMAT menganggap kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang tidak bekerja secara profesional dan loyal dalam penyelenggaraan pilkada di kabupaten tulang bawang, sebab diketahui jajaran Badan Pengawas Pemilu mulai dari tingkat Provinsi hingga Kelurahan bahkan ditingkat TPS sudah terbentuk tetapi dimasa tenang kampanye di Kabupaten Tulang Bawang masih saja ditemukan oleh masyarakat aktifitas money politik yang diduga dilakukan oleh tim dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati 02 Kabupaten tulang bawang.
Menindak lanjuti perihal tersebut Aliansi KERAMAT mengecam dan mempertanyakan kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam penyelenggaraan pilkada di kabupaten tulang bawang yang dinilai tidak bekerja maksimal, sebab dalam video yang beredar terkait tangkap tangan money politik tersebut tidak ada satupun jajaran Bawaslu yang berada di tempat.
Selanjutnya, sesuai dengan sosialisasi program KPK RI tentang “HAJAR SERANGAN FAJAR” yang telah dilaksanakan di Provinsi Lampung pada beberapa minggu lalu, maka Aliansi KERAMAT mendesak KPK RI untuk segera menidakkan lanjuti atas adanya temuan masyarakat terkait money politik yang terjadi di masa tenang kampanye Kabupaten tulang bawang.
Sumber : DPP Aliansi Kramat