LAMPUNG SELATAN – Pantasnya di juluki Drakula, Kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung diduga hisap anggaran pembangunan Rabat Beton.
Dari tiga paket pekerjaan Rabat Beton tahun 2024 yang sudah direalisasikan masing-masing Di Dusun BRI 2 dengan nilai Rp 121 juta di Dusun Rangai Utara sebesar Rp 84 juta dan di Dusun Gotong Royong nilai Rp 25 Juta Negara berpotensi mengalami kerugian sebesar 451 juta rupiah.
Hal tersebut disampaikan Aminudin S.P selalu Ketua LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) kepada awak media di kantornya, Jum’at (22/11/2024).
“Setelah kita melakukan investigasi ke lokasi pekerjaan dan mengumpulkan beberapa barang bukti penguat, kita menduga kuat dana pembangunan Rabat Beton desa Rangai Tritunggal Tahun anggaran 2024 sebagian diselewengkan oleh pihak desa. Kita menemukan selisih antara anggaran dengan pelaksanan mencapai 45.1 juta rupiah.” jelas Aminudin.
Tidak sampai disitu, menurut pria yang akrab dipanggil Amie kancil ini, terkait program ketahanan pangan desa Rangai Tritunggal juga diduga bermasalah.
Terkait hal tersebut menurut Aminudin pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Rangai Tritunggal ke Kejaksaan Negeri Kalianda dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat kita akan melaporkan kepala desa Rangai Tritunggal ke Kejaksaan Negeri Kalianda.” tambahnya.
Sementara awak media yang mendatangi balai desa Rangai Tritunggal pada hari kamis, (21-11-2024) untuk minta tanggapan Rusda selaku kepala desa dan Dedi selaku TPK, namun tidak berhasil mendapatkannya tanggapan karena keduanya tidak berada di tempat.
Sumber: media Partner Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Setwil Lampung