SEKAYU MUBA – Guna Meningkatkan kualitas kapasitas pengelola pasar rakyat dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Pemkab Muba melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengelola pasar dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Bimtek dilaksanakan di Hotel Grand Ranggonang Sekayu, Selasa (5/11/2024).
Acara dibuka oleh Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi yang diwakili Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi. Dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini dan meminta agar peserta secara serius mengikuti rangkaian acara dan pemaparan materi dari para narasumber.
“Kami tentunya sangat berharap kepada para peserta selaku pengelola pasar rakyat, agar dapat bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan yang baik serta berusaha untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan di lingkungan pasar,” kata Apriyadi.
Sekda Muba juga menyampaikan, pasar rakyat merupakan penggerak ekonomi masyarakat khususnya di desa-desa yang memiliki fungsi strategis dan memiliki kedekatan dengan aspek sosial dan budaya masyarakat. Oleh karenanya, pasar rakyat yang baik ini membutuhkan penanganan yang profesional khusus dalam pengelolaan, pengembangan serta pelestariannya.
“Maka nya harus tertib administrasi, taat aturan dan dapat mengelola tata keuangan dengan baik. Dapat menjaga etika, hadapin permasalahan dengan bijak, jaga kebersihan di lingkungan pasar, tolong jaga asetnya,” ulasnya.
Sementara, Kepala Dinas Dagperin Muba Azizah, S.Sos, M.T., dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 80 orang perwakilan pengelola pasar dan dilaksanakan selama 1 hari dari pukul 09:00 pagi sampai dengan 20:00 malam bertempat di Grand Hotel Ranggonang Sekayu.
Selama bimtek peserta difasilitasi akomodasi dan konsumsi dan mendapat sertifikat setelah selesai acara. Adapun narasumber yang hadir semuanya luar biasa dan sangatlah berkompeten diantaranya, Kajari Muba Roy Riadi SH MH, Dinas Dagperin Provinsi Sumatera Selatan, narasumber dari Inspektorat kabupaten Muba, dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muba, Kemudian ada narasumber dari Bank Sumsel Babel,” tandasnya.