Scroll untuk baca artikel
Tanggamus

LSM Triga DPC Tanggamus Soroti Dugaan Mark-Up Pengadaan Lampu Jalan Pekon Kalibening

118
×

LSM Triga DPC Tanggamus Soroti Dugaan Mark-Up Pengadaan Lampu Jalan Pekon Kalibening

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Tanggamus menyoroti dugaan mark-up dalam pengadaan lampu jalan tenaga surya di Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang, yang dinilai berpotensi merugikan negara hingga puluhan juta rupiah. Dugaan ini muncul setelah pihak LSM menerima informasi dari Sekretaris Pekon Kalibening, Ardia Gita, saat melakukan investigasi di lapangan, Kamis (14/11/24).

Dalam penjelasannya, Ardia Gita menyatakan bahwa pengadaan lampu jalan tenaga surya tersebut dianggarkan untuk enam titik dengan nilai total Rp 33 juta. Dengan anggaran tersebut, setiap titik lampu dihargai sekitar Rp 55 juta, termasuk tiang dan pajak.

Scroll Baca Berita
ADVERTISEMENT

“Pekon kami menganggarkan Rp 33 juta untuk enam titik lampu jalan, jadi per titiknya sekitar Rp 55 juta. Kalau ingin lebih jelas, bisa bertanya langsung ke Pak Kakon,” jelasnya

Menanggapi hal ini, perwakilan dari LSM Triga Nusantara Indonesia, A. Rachman, menyatakan bahwa harga tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi lampu yang terpasang di lapangan. Menurut Rachman, dengan harga Rp 55 juta per titik, seharusnya bisa didapatkan lampu jalan dengan spesifikasi yang lebih baik.

“Saya yakin ada indikasi mark-up di sini. Berdasarkan estimasi kami, harga tiang sekitar Rp 700 ribuan sudah termasuk pemasangan, sementara harga lampu sekitar Rp 2 jutaan, dan pajak kurang lebih Rpb500 ribuan. Ini menunjukkan adanya selisih harga yang cukup besar,” ujar Rachman.

Ketua Tim Investigasi LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Tanggamus, Irawan, SE, menambahkan bahwa kepala pekon perlu lebih selektif dalam memilih rekanan untuk pengadaan barang agar tidak terjadi pemborosan dana desa.

“Kepala pekon memang memiliki wewenang dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, namun harus mengikuti juklak dan juknis yang ada. Jika harga terlalu tinggi, masih bisa mencari rekanan lain yang lebih kompeten,” imbuh Irawan.

Hingga saat ini, dugaan mark-up pengadaan lampu jalan di Pekon Kalibening belum mendapat tanggapan langsung dari kepala pekon, yang terlihat menghindar saat ditemui tim LSM Triga Nusantara Indonesia.

LSM ini berharap Inspektorat Tanggamus segera mengirim tim untuk mengecek dan mengaudit pengelolaan anggaran di Pekon Kalibening agar dana desa benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *